Dikutip dari Bisnis Indonesia Minggu, 15 Februari 2008
Jam masih menunjukkan pukul lima pagi ketika Karta dengan tergesa-gesa mengeluarkan sepeda tuanya dari dalam rumah. Hari itu tanggal 5 berarti saatnya menerima uang pensiun. Seperti biasa dia harus mengambilnya di kantor pos yang terletak sekitar 8 km dari rumahnya. Harus pagi-pagi katanya soalnya antreannya panjang.
Masa pensiun adalah masa ketika orang tidak lagi bekerja dengan tujuan untuk mendapatkan penghasilan. Bagi karyawan pensiun adalah saat dia berusia 55 atau 60 tahun, sedangkan bagi pengusaha, masa pensiun fleksibel. Biasanya pensiun diartikan sebagai saat di mana usaha yang dijalankan tidak lagi harus dijalankan oleh mereka. Mungkin bisa dijual atau diserahkan ke penerusnya.
Dengan demikian dengan pensiun potensi pendapatan yang akan diterima jadi hilang. Padahal potensi pengeluaran cenderung tetap atau bahkan mungkin lebih banyak lagi. Itulah kenapa beberapa perusahaan menyelenggarakan program pensiun untuk para pekerjanya. Masa pensiun akan dialami setiap orang apa pun profesi dan pekerjaannya. Namun, mempersiapkannya agar terkumpul dana yang cukup adalah pilihan. Mau atau tidak.
DPPK dan DPLK
Mungkin bagi Anda yang bekerja sebagai karyawan bisa tersenyum karena di tempatnya bekerja disediakan program pensiun. Ya, dengan potongan tiap bulan setiap karyawan diberi jaminan akan mendapatkan uang pensiun, baik secara lupsum atau sekaligus maupun secara rutin bulanan.
Nah sistem pensiun yang dikelola oleh perusahaan tempat karyawan bekerja disebut dengan DPPK atau Dana Pensiun Pemberi Kerja. Perusahaan mengelola dana karyawan yang dikumpulkan tiap bulan untuk berkembang guna kepentingan karyawan saat pensiun kelak. Namun masalahnya apakah dana itu nantinya cukup? Kalau tidak bagaimana?
Sebelum menjawabnya, kita coba lihat masalah berikut.
Bagaimana dengan pengusaha dan profesional bila mereka ingin mendapatkan juga jaminan uang pensiun? apakah dia harus bergabung di perusahaan tertentu yang menyelenggarakan program pensiun DPPK? Jawabnya tidak.
Para pengusaha dan profesional bisa mempersiapkan sendiri program pensiunnya. Masuk saja ke DPLK atau Dana Pensiun Lembaga Keuangan suatu lembaga keuangan yang menawarkan pengelolaan dana simpanan masyarakat yang digunakan saat dibutuhkan kelak yaitu saat pensiun. Dan biasanya lembaga penyelenggara ini adalah bank dan asuransi.
Cara kerja mereka sama yaitu mengumpulkan dana masyarakat yang percaya kepada mereka, dengan janji untuk menyediakan dana pada saat nasabah membutuhkannya yaitu saat pensiun.
Simponi Bank BNI
Salah satu produk DPLK yang bisa menjadi pilihan adalah Simponi dari Bank BNI. Berbentuk tabungan, simpanan khusus ini memiliki perbedaan dengan produk simpanan umumnya di bank BNI. Dengan bunga yang lebih tinggi dan bebas pajak, produk ini diharapkan bisa memberikan hasil maksimal kepada nasabahnya.
Untuk Anda yang ingin memulai, produk ini bisa dimasuki dengan iuran mulai dari Rp50.000. Dengan angka sebesar itu, Anda dijanjikan akan memperoleh sejumlah dana pada saat pensiun yaitu usia 56 tahun dan terus berlaku seumur hidup.
Dan bagusnya lagi bila si penerima manfaat meninggal, manfaat pensiunnya bisa dialihkan ke istri sampai seumur hidup juga atau menikah lagi, dan kepada anak sampai dengan usia 25 tahun atau menikah.
Produk ini hampir sama dengan tabungan, peserta bisa melakukan penyetoran berkali-kali pada bulan yang sama tapi minimal harus satu kali per bulan. Kelebihan lain adalah dimungkinnya Anda mengambil manfaat pensiun tersebut sebelum masa pensiun datang atau biasa disebut dengan pensiun dipercepat. Waktunya 10 tahun sebelum masa pensiun yang disepakati. Namun, tentu saja hasil bulanannya kelak tidak setinggi kalau diambil saat masa pensiun tiba.
Bisa dimiliki oleh individu; yang berarti pengusaha maupun karyawan yang merasa perlu menambah uang pensiunnya bisa ikut serta. Atau kalau Anda memiliki teman seprofesi atau teman main juga bisa. Jadi tidak harus tergabung dalam satu wadah perusahaan. Biaya lainnya juga cukup murah. Biaya administrasi Rp12.000 per tahun dan fee kelolaan 0,75% per tahun dari jumlah dana yang mereka kelola.
Central Asia Raya
Satu lagi alternatif yaitu DPLK dari asuransi Central Asia Raya (CAR). Dengan program yang relatif sama dengan simponi dari BNI, termasuk manfaat seumur gidup untuk pemegang polis dan pewarisnya, produk DPLK ini memiliki keunikan lain yaitu adanya beberapa paket yang bisa dipilih calon anggota untuk program pensiunnya.
Artinya, CAR memberikan alternatif kelolaan dana yang dipercayakan anggotanya kepada mereka. Tentunya tiap paket menggambarkan tingkat keuntungan dan risiko yang berbeda, yang pada intinya bila anggota ingin hasil yang tinggi, maka bersiaplah untuk meneriam risiko tinggi pula.
Bisa disimpulkan bahwa hasil yang diperoleh nantinya sangat tergantung paket yang kita ambil. Jadi jangan heran bila akan terjadi setoran bulanan sama tetapi hasil akhirnya berbeda karena perbedaan paket yang dipilih.
DPLK CAR menyarankan anggotanya minimal berusia 18 tahun atau sudah menikah. Beberapa hal lain yang harus diperhatikan adalah adanya biaya seperti kepesertaan, permintaan informasi, penarikan dan pengalihan dari DPLK lain. Semuanya sebaiknya diperhatikan dengan seksama sebelum Anda memutuskan.
Berbeda dari Simponi yang membebankan fee kelolaan berdasarkan dana kelolaan, pihak CAR membebankan hal ini dari besarnya hasil investasi per bulan yaitu sebesar 0,5%.
Kelebihan
SIMPONI BNI
Biaya-biaya yang dibebankan kepada anggota relatif tidak banyak
DPLK CAR
Memiliki beberapa paket yang bisa dipilih sesuai dengan keinginan anggotanya, sehingga anggota bisa menentukan tingkatan keuntungan dan resiko yang siap diterima oleh mereka.
Kekurangan
SIMPONI BNI
Hanya satu paket, sehingga besaran hasil investasi sangat bergantung dari jangka waktu dan besaran iuran anggota.
DPLK CAR
Biaya-biaya yang cukup banyak dan beragam.